Kartu ATM ‘Gesek’ Bakal Diblokir, Cek di Sini Batas Waktu Seluruh Bank Terlengkap

CIANJURUPDATE.COM – Sejumlah bank mulai mengumumkan kepada nasabah agar segera mengganti kartu ATM atau debit yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe atau ‘gesek’ ke kartu yang berteknologi chip.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No 17/52/DKSP 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada kartu ATM dan atau Kartu Debit yang diterbitkan BI.

Bukan tanpa alasan, penukaran ini dilakukan agar nasabah bisa lebih aman dan mudah dalam bertransaksi. Beberapa bank pun memberikan batas waktu penukaran bervariatif, namun bank membebaskan biaya penukaran kartu debit ini.

Nasabah bisa mendatangi kantor cabang bank terdekat dan layanan customer service digital di sejumlah titik yang sudah disediakan.

Bank Mandiri

Bank Mandiri juga tidak mengenakan biaya untuk penukaran kartu ini. Nasabah bisa langsung datang ke seluruh kantor cabang Bank Mandiri dan menukarkan kartu.

Dari laman Bank Mandiri, untuk kartu ATM yang kedaluwarsa 2021-2022 akan diblokir pada 1 April 2021. Lalu, kartu yang kedaluwarsa pada 2023-2025 akan diblokir pada 1 Juni 2021, dan kartu kedaluwarsa 2026-2030 diblokir 1 Juli 2021.

BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menargetkan jika migrasi kartu ATM ‘gesek’ atau magnetic stripe ke chip ini bisa selesai pada Desember 2021.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan, BRI juga mengedukasi nasabah untuk melakukan transaksi tunai tanpa kartu dengan menggunakan aplikasi BRImo yang saat ini dapat dilakukan di 92 persen ATM dan CRM BRI.

BNI

Direktur Bisnis Konsumer BNI, Corina Leyla Karnalies mengungkapkan jika ada nasabah yang masih menggunakan kartu ATM jenis magnetic stripe baik yang masa berlakunya berakhir atau jatuh tempo maka harus segera diganti.

“Maka diharuskan untuk segera melakukan penggantian kartunya paling lambat 31 April 2021. Jika sampai dengan batas waktu tersebut belum dilakukan penggantian kartu menjadi kartu BNI debit chip, maka BNI dapat melakukan penonaktifan kartu debit tersebut,” kata dia.

BCA

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendorong pemegang kartu Paspor BCA untuk mengganti kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Direktur BCA Santoso mengungkapkan, ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan.

Santoso mengungkapkan memang sejak 2015 BI sudah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan enam digit PIN untuk kartu ATM/kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) juga mengumumkan pada 7 Juni 2021 kartu non-chip tak dapat lagi digunakan. Oleh karena itu nasabah harus segera menukarkan kartu demi keamanan dan kenyamanan bertransaksi. BTN menyebut penukaran gratis di seluruh outlet BTN.(sis/bbs)

Exit mobile version