CIANJURUPDATE.COM - Terulang kembali, seorang anak punk tewas usai tenggak alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi di Kampung Bogem, RT 01/RW 01, Desa Sirnagalih Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Rabu (12/2/2025) sekitar jam 22.30 Wib. Menurut informasi yang di dapat Cianjur Update, korban bersama enam orang temannya membeli alkohol 70 persen di sebuah apotik yang tak jauh dari alun-alun Sindangbarang sebanyak tujuh botol. Saat sedang asik meminum minuman oplosan, tak berselang lama korban bersama salah seorang temannya merasakan panas pada bagian dada, pusing dan mengalami muntah-muntah. BACA JUGA: 9 Orang Tewas Akibat Alkohol Murni, Bupati Cianjur Prihatin Diketahui korban berinisial A berusia 12 tahun warga Serang Banten, tewas di lokasi, sedangkan salah satu temannya masih mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sindangbarang. Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi membenarkan adanya peristiwa satu anak punk yang tewas usai menenggak minuman alkohol 70 persen bersama lima teman lainya. "Iya dari orang enam anak punk yang minum, satu orang tewas di tempat atas nama A (12) warga asal Serang Banten," ungkap dia, saat dikonfirmasi Cianjur Update, Kamis (13/2/2025). BACA JUGA: Korban Tewas Akibat Alkohol Murni 96 Persen di Cianjur Bertambah Jadi 9 Orang Ia menyebut, lima rekan lainya hingga saat ini sudah sudah di bawa ke puskesmas Sindangbarang untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan. "Lima rekan lainya A (20), MF (19), R (20), E (26), Arul (29) saat ini sedang di rawat Puskesmas Sindangbarang karena para korban mengalami rasa pusing, mual dan lemas," ucap dia.*** Editor: Dadan Suherman