CIANJURUPDATE.COM – Polres Cianjur tunjuk saksi ahli dan menjadwalkan pemeriksaan pada Kamis (13/6/2024) terkait kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) asal Kecamatan Warungkondang, Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, terkait kasus pemerkosaan yang menimpa warga Warungkondang ini prosesnya masih berjalan dan tinggal memeriksa saksi ahli, hasil-hasil rekomendasi.
“Ini proses masih berjalan, dan sudah ditunjuk untuk saksi ahli dr. Rusman dari universitas Suryakancana dan sudah di jadwalkan pemeriksaan untuk hari kamis 13 juni 2024,” ungkap dia saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2024).
BACA JUGA: LSM Penjara Siap Kawal Proses Hukum Gadis Korban Pemerkosaan di Cianjur
Tono menambahkan, terkait kenapa kasus ini lama, mungkin ada miskomunikasi dari penyidik tidak menginformasikan kepada pihak keluarga tapi prosesnya ini masih berjalan.
“Ada miskomunikasi antara penyidik dengan pihak keluarga, sebetulnya ini proses masih berjalan,” tandasnya.