Kasus Kawin Kontrak Meningkat di Cianjur, Tapi Laporan ke P2TP2A Menurun
![Kasus Kawin Kontrak Meningkat di Cianjur, Tapi Laporan ke P2TP2A Menurun](/wp-content/uploads/2024/04/Kasus-Kawin-Kontrak-Meningkat-di-Cianjur-Tapi-Laporan-ke-P2TP2A-Menurun.webp)
CIANJURUPDATE.COM – Dalam rentang tiga tahun terakhir, Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur mencatat peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak.
Meskipun demikian, laporan terkait kasus ini menurun secara signifikan.
Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, mengungkapkan bahwa setiap tahunnya pihaknya menerima rata-rata satu laporan kasus TPPO terkait praktik kawin kontrak.
BACA JUGA:Â P2TP2A Cianjur Minta Kawin Kontrak Harus Jadi Perhatian Serius
“Pada tahun 2022 terdapat satu kasus, di 2023 satu kasus lagi, dan pada tahun ini, satu kasus berhasil diungkap oleh Polres Cianjur. Jadi, selama periode 2022 hingga 2024, kami menerima total tiga laporan kasus ini,” ujar Lidya pada hari Kamis (18/4/2024).
Meskipun demikian, Lidya menegaskan bahwa fenomena kawin kontrak ini diduga marak terjadi di Cianjur, namun jumlah korban yang melapor relatif sedikit.
“Ini seperti fenomena gunung es, di mana hanya sedikit yang terlihat di permukaan. Sementara praktiknya di lapangan kemungkinan besar lebih meluas,” tambahnya.
BACA JUGA:Â MUI Cianjur Tegaskan Kawin Kontrak Haram, Nodai Nilai Agama
Dari tiga kasus yang dilaporkan, mayoritas korban adalah gadis remaja yang masih duduk di bangku sekolah.
“Usia korban bervariasi, mulai dari 17 hingga 19 tahun, bahkan ada yang masih menjadi pelajar,” ungkap Lidya.
Lidya menjelaskan bahwa korban-korban ini umumnya diperdaya oleh para mucikari, yang awalnya menawarkan pekerjaan namun kemudian menjajakan mereka kepada pria hidung belang, baik dari Timur Tengah maupun negara-negara lain.