Kasus Kekerasan ASN, DLH : Itu Sudah Hal Lumrah
![Kasus Kekerasan ASN, DLH Itu Sudah Hal Lumrah](/wp-content/uploads/2022/01/Kasus-Kekerasan-ASN-DLH-Itu-Sudah-Hal-Lumrah-780x470.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Cianjur menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, serta Bagian Hukum, Selasa (25/1/2022).
Agenda Rapat yang digelar di Ruang Rapat II DPRD Cianjur ini membahas tentang kasus Kekerasan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pemukulan kepada Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Kantor DLH.
Dalam Rapat, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni menanyakan terkait akar permasalahan dari kedua orang yang bersitegang tersebut kepada DLH. Pihaknya juga mempertanyakan pemberian sanksi kepada ASN ini usai perilaku yang mencoreng marwah pemerintahan Cianjur tersebut.
“Terjadinya pemukulan tersebut tentunya ada sebab-musababnya, pasti ada akar persoalannya. Karena kalau tidak ketemu, maka besok-besok bisa saja terjadi lagi, ” ujar Isnaeni.
Selain itu, DPRD juga meminta adanya pola pembinaan pegawai yang efektif di lingkungan pemerintahan. Agar permasalahan terkait kekerasan ASN, kedisiplinan dan perilaku pegawai bisa teratasi seminimal mungkin.
“Ternyata ada pola pembinaan yang salah, harus ada hal-hal yang berubah. Sehingga di lingkungan pegawai bisa saling menghargai. Jadi Pola pembinaan harus sinkron dengan badan-badan pembinaan yang lain,” tambahnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Limbah B3 DLH Cianjur, Neneng Rostiantie mengatakan dua pegawai yang berada di bidangnya itu merupakan orang lapangan. Sehingga mereka biasa bergelut dengan hal yang sifatnya sensitif.