Nasional

Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Naik Sidang, Dijadwalkan 27 Januari 2021 Mendatang

Oleh karena itu, lanjut Yusri, untuk saat ini polisi menilai Raffi Ahmad belum bisa dikenakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

“Masih akan digelar. Sekarang belum ditemukan unsur persangkaan itu,” paparnya.

Meski demikian, tak berarti kasus ini akan berhenti begitu saja. “Saksi sudah kami klarifikasi. Pemilik rumah pun sudah, semua juga sudah. Nanti kita gelarkan,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan, aksi Raffi Ahmad menghadiri pesta usai menerima suntik vaksin Covid-19 menuai pro dan kontra. Ia menjadi pembicaraan publik setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun instagram Raffi @raffinagita1717, mengunggah foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya saat berswafoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker. Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya sudah menegur Raffi Ahmad karena tidak menjaga penerapan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi Covid-19.

“Sudah dinasihati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi Covid-19 agar menaati prokes,” kata Kasetpres Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Pada kesempatan terpisah, selebritas Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi atas foto-foto dirinya tengah menghadiri acara yang menjadi viral di media sosial karena melanggar aturan protokol kesehatan.

Melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya, Raffi Ahmad meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga Presiden Joko Widodo atas kegaduhan yang terjadi.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button