Jabar

Kasus Pembunuhan Pelajar di Bogor, KPAID: Jangan Abai, Harus Ada Langkah Cepat dan Tegas!

Bima Arya Berikan Sanksi Tegas pada Kedua Sekolah

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pun akan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait PTM yang lebih efektif.

“Kita awasi PTM ini, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Bima Arya kepada wartawan.

Bima Arya juga mengimbau kepada semua pihak, untuk menahan diri terkait kejadian kekerasan yang menghilangkan nyawa. Bahkan, Bima akan menindak secara tegas jika ada pihak yang menjadi ekses dalam peristiwa tersebut

“Kita akan tindak secara tegas kepada semua pihak yang mencoba menjadi ekses dalam peristiwa ini,” tegas Bima.

Tidak hanya itu, Bima Arya mengapresiasi keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor yang memberikan sanksi kepada Sekolah yang terlibat dalam kekerasan yang berujung hilangnya nyawa seorang pelajar.

Diketahui, korban bernama RMP (17), pelajar SMAN 7 Bogor yang tewas dibacok pada Rabu 7 Oktober 2021 di Jalan Palupuh Raya, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara sekitar pukul 22.30 Wib.

Bertempat di Mapolresta Bogor Kota pada Jumat 8 Oktober 2021, Bima didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa, sanksi tersebut berupa dihentikannya kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk kedua sekolah yang terlibat dalam aksi kekerasan yang berujung hilangnya nyawa pelajar.

“Saya percaya bahwa hukum bisa ditegakan dan mempercayakannya kepada pihak kepolisian,” tandasnya.(sis)

Sumber: Suara.com

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button