Kasus Pemotongan Insentif Nakes Puskesmas Kadupandak Heboh, Plt Kadinkes: Harus Dimusyawarahkan
Padahal, sejumlah nakes di beberapa daerah diketahui sudah menerima insentif Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, proses dari penerimaan hingga harus dikumpulkan terlebih dahulu oleh salah satu koordinator yang diduga oknum aparatur sipil negara (ASN).
“TKS pekerja atau tidak dianggarkan Rp2 juta, kecuali TKS yang ikut kerja lebih dari Rp2 juta. Untuk dokter dipotong 50 persen jadi dari Rp20 juta hanya menerima Rp10 juta. Sedangkan bidan-bidan senior dipotong 80 persen dari total anggaran Rp12 juta, hanya mendapatkan Rp4 juta. Sementara PNS dipotong Rp2 juta, tapi itu tergantung kedekatannya beda-beda,” ungkapnya kepada Cianjur Update, Senin (17/5/2021).
Setelah uang diterima melalui rekening masing-masing, setiap nakes dikumpulkan dan diinformasikan melalui grup dan mengkoordinir uang tersebut dengan dalih untuk keperluan serta pembagian kepada karyawan lainnya yang tidak mendapatkan bagian.
Ia pun menambahkan, selain itu ada sedikit intimidasi dari salah satu pihak, agar kasus tersebut tidak sampai mencuat. Sehingga nakes pun diminta untuk bungkam.
“Dalihnya begitu. Tapi kan itu tidak adil, karena yang kerja sama yang enggak dipukul rata. Seharusnya dibedakan. Selain itu, kita juga dibungkam agar tidak bersuara,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kadupandak, Suryana menapik hal tersebut. Dirinya mengatakan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah dan sudah selesai.
“Sudah beres seminggu yang lalu, uang nakes juga sudah dibagikan ke semua. Mungkin hanya ada kesalahpahaman antara rekan-rekan yang lain,” paparnya.