CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur akan segera menetapkan tersangka dalam kasus pemukulan oleh ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur kepada pegawai TKS berinisial AK.
“Secepatnya kita akan gelar perkara kasus pemukulan seorang ASN di salah satu dinas di Cianjur terhadap pegawai TKS,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Sebelum penetapan tersangka, kata Adi, akan ada gelar perkara terlebih dahulu, karena semua langkah-langkah penyelidikan sudah berlangsung.
Selain itu, lanjutnya, penyidik Reskrim juga sudah memeriksa pelapor atau korban, juga saksi-saksi di tempat kejadian perkara yang berjumlah empat orang.
“Terduga pelaku juga sudah kita periksa, selangkah lagi tinggal gelar perkara untuk menetapkan unsur-unsur pidananya,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus pemukulan ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terhadap pegawai TKS beberapa pekan lalu, masih belum menemui titik terang.
Pasalnya, Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur masih menunggu hasil keputusan dari pihak pimpinan.
Irbansus Itda Kabupaten Cianjur, Pujo Nugroho mengatakan, pihaknya sudah memperoleh keterangan dari pelaku dan korban terkait insiden pemukulan tersebut.
“Ini akar permasalahanya ada kesalahpahaman mengenai tentang masalah kendaraan mobil yang SS tanyakan kepada AG,” ujarnya kepada Cianjur Update melalui telepon WhatsApp, Senin (31/1/2022).
Ia menambahkan, laporan keterangan dari masing-masing pelaku dan korban ini sifatnya bukan pemeriksaan, melainkan hanya wawancara untuk laporan pada pimpinan.
“Ini bukan pemeriksaan, Kang. Hanya memintai keterangan untuk laporan ke pimpinan. Tapi kalau awalnya korban langsung lapor ke Itda, kami akan periksa, tapi ini langsung ke pihak kepolisian. Maka tidak ada pemeriksaan,” ungkapnya.
Selain itu, tindaklanjutnya saat ini, lanjut Pujo, untuk laporan hasil keterangan keduanya sudah ada di Bupati dan BKD Cianjur.
“Selanjutnya untuk masalah sanksi, kami menunggu keputusan dari para pimpinan. Apakah berupa sanksi disiplin kepegawaian atau yang lainnya,” paparnya.
Video Pemukulan ASN Viral
Sebelumnya, sebuah video aksi pemukulan oknum ASN terhadap seorang TKS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur sempat viral di media sosial.
Bahkan, kedua belah pihak sempat dimediasi oleh DPRD Cianjur yang dihadiri Inspektorat Daerah (Itda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, serta Bagian Hukum, pada Selasa (25/1/2022).
Selain mendengarkan keterangan kedua belah pihak, DPRD juga meminta adanya pola pembinaan pegawai yang efektif di lingkungan pemerintahan. Agar permasalahan terkait kekerasan ASN, kedisiplinan dan perilaku pegawai bisa teratasi seminimal mungkin.
“Ternyata ada pola pembinaan yang salah, harus ada hal-hal yang berubah. Sehingga di lingkungan pegawai bisa saling menghargai. Jadi Pola pembinaan harus sinkron dengan badan-badan pembinaan yang lain,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni.
Pemukulan Dianggap Lumrah
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Limbah B3 DLH Cianjur, Neneng Rostiantie mengatakan, dua pegawai yang berada di bidangnya itu merupakan orang lapangan. Sehingga, mereka biasa bergelut dengan hal yang sifatnya sensitif.
“Jadi cepat terpancing, padahal itu hal yang biasa saja saat saling ledek, saling ejek kalau di lapangan,”ujar Neneng.
Secara mengejutkan, Neneng juga mengatakan, bahwa kejadian kekerasan seperti itu adalah hal yang lumrah terjadi dan menjadi konsumsi setiap saat di lingkungan pegawai bila bekerja di lapangan.
“Saling gebuk seperti itu sudah hal yang lumrah. Cuma mungkin karena videonya hanya sepotong. Padahal mereka sudah saling salaman dan itu hal biasa,” terangnya.
Ia pun mengakui bahwa itu adalah kebiasaan yang buruk. Namun, ia menganggap pihak pemerintahan harus memakluminya bila pegawai lapangan berperilaku seperti itu.
“Kitanya yang sebaiknya harus memaklumi orang-orang lapangan seperti itu. Cuma yang saya sayangkan, mungkin karena viralnya itu sampai tersebar ke Nasional. Lalu ada istilah ASN dan TKS-nya itu,” tambahnya.(ren/sis)