Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Komnas HAM Ikut Dalami Fakta di Lapangan
Penembakan tragis yang dilakukan Aipda Robig terhadap siswa SMK di Semarang terjadi Minggu (24/11/2024) dini hari.
BACA JUGA:Â Vonis Pengadilan Negeri Cianjur, ASN Kasus Pelanggaran Pemilu Divonis Kurungan 1 Bulan
Insiden tersebut mengakibatkan satu korban tewas, GR (17), serta dua lainnya, AD (17) dan SA (16), mengalami luka serius.
Dua tembakan dari senjata pelaku menyasar bagian tubuh korban.
Saat ini, Aipda Robig ditempatkan di sel khusus Polda Jateng.
BACA JUGA:Â Warga Diminta Waspadai Pergeseran Suara di Pilkada Cianjur 2024
Ia menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran etik dan pidana, yang akan berlanjut ke persidangan internal.
Sebagai upaya melindungi hak saksi dan korban, Komnas HAM juga telah bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Koordinasi ini diharapkan menjamin keadilan bagi semua pihak terkait.
BACA JUGA:Â Ketua DPD Nasdem Cianjur Klaim Suara Wahyu-Ramzi Optimis Unggul Pilkada 2024
Kasus ini menjadi perhatian luas, menyoroti pentingnya transparansi dalam penegakan hukum.
Komnas HAM berkomitmen memastikan proses penyelidikan berjalan secara objektif.