Berita

Kasus Penemuan Mayat di Sukanagara Terungkap, Motifnya Dendam

Dari penangkapan tersebut, Polres Cianjur berhasil mengumpulkan barang bukti. Di antaranya satu unit kendaraan roda empat berwarna abu-abu metalik dengan nopol D 1673 UA. Lalu dua unit kendaraan roda dua, bernopol D 4204 UDT dan D 5183 ZDJ, satu batang kayu balok yang digunakan untuk membunuh Jaenal Ompusunggu. Selain itu, diamankan pula satu buah handpone, uang tunai Rp1.364 ribu, serta seperangkat pakaian korban.(ct1)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button