Kasus Penipuan Proyek Fiktif Adik Calon Bupati Cianjur Herman Suherman Memanas, Korban Mulai Angkat Suara

CIANJURUPDATE.COM – Kasus dugaan penipuan terkait proyek aspirasi fiktif yang melibatkan Dewi Lustiwati, adik kandung calon Bupati Cianjur, Herman Suherman, semakin memanas.

Korban, Yusep Sobandi, secara resmi angkat suara terkait kasus yang menjerat Dewi sebagai tersangka.

Yusep menyampaikan keterangannya di kantor kuasa hukumnya, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Cianjur.

Penasehat hukum Yusep, Firly Sopirmas, mengungkapkan bahwa dugaan penipuan oleh Dewi terjadi sejak tahun 2017.

“Klien saya, Yusep Sobandi, menerima tawaran pekerjaan dari Ijang Haris, ketua Asosiasi Kontraktor (Askin). Ternyata, Ijang adalah besan dari Dewi,” ungkap Firly dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/11/2024).

Pada 1 Januari 2018, Dewi menghubungi Yusep dan menawarkan proyek kerja.

Dewi meminta komitmen berupa uang dengan dalih administrasi, yang langsung disetorkan Yusep.

BACA JUGA: Adik Calon Bupati Herman Suherman Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan Proyek Fiktif

Dewi meyakinkan Yusep dengan berkata, “Pak Haji tahu kan siapa saya? Saya adik Wakil Bupati Herman Suherman.”

Yusep membenarkan bahwa dia mengenali Dewi sebagai adik wakil bupati.

Pada saat itu, Yusep meminta jaminan dari Dewi terkait kepercayaan.

Namun, Dewi membalas, “Masa Pak Haji tidak percaya sama saya?”

Selanjutnya, Dewi memberikan nomor rekening BNI atas nama dirinya di Jalan Hos Cokroaminoto.

Pada 2 Januari 2018, Yusep melakukan setoran tunai sebesar Rp500.000.000 ke rekening tersebut.

Firly menjelaskan, permintaan awal Dewi sebenarnya sebesar Rp600.000.000, namun Yusep hanya sanggup memberikan Rp500.000.000.

BACA JUGA: Janji Herman-Ibang Tak Ambil Gaji Pokok Disebut Tak Sebanding Dengan Kebutuhan Masyarakat

Firly menambahkan bahwa Dewi menjanjikan proyek bernilai Rp2.800.000.000.

“Dewi meminta 18% dari nilai proyek jika pekerjaan tersebut benar diberikan kepada Yusep. Sisanya akan disesuaikan dengan nilai proyek yang diterima,” jelas Firly.

Setelah uang disetorkan, Dewi meminta bukti slip setoran untuk memastikan transaksi.

Bukti setoran tersebut langsung dikirimkan Yusep ke Dewi.

Sebelumnya diberitakan, Dewi Lustiwati, adik Calon Bupati Cianjur nomor urut 01, Herman Suherman, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Exit mobile version