CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebanyak 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan kembali bekerja dari rumah atau WFH. Selain itu, seluruh ASN Cianjur juga dilarang untuk melakukan perjalanan keluar kota sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19.
Mengutip Antara, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, terpaparnya enam pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur. Berawal dari kegiatan ke luar kota. Sehingga menularkan ke sejumlah pejabat lainnya yang saat ini menjalani isolasi di Vila Bumi Ciherang.
“Untuk menekan angka penularan, kami melarang seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur untuk keluar kota. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi merebaknya varian Omicron di Cianjur. Bahkan, kami akan menerapkan 50 persen pegawai bekerja di rumah,” jelas Herman saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).
Herman menuturkan, pihaknya tetap mengeluarkan surat edaran pembatasan kegiatan, walaupun Cianjur masuk dalam PPKM Level 1.
Hal ini, lanjutnya, sebagai tindakan cepat terkait penemuan sejumlah warga positif Covid-19, meski belum ada kepastian apakah varian Omicron atau bukan.
“Seharusnya sudah tidak ada pembatasan dan pemerintah fokus dalam pemulihan perekonomian. Namun, dengan adanya belasan warga positif, membuat Pemda mengeluarkan pembatasan. Salah satunya PTM 50 persen dari jumlah siswa,” terang Herman.
Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy mengatakan, saat ini dari 11 warga yang terpapar Covid-19 masih menjalani isolasi di Vila Bumi Ciherang.
Irvan menuturkan, kondisi mereka terus membaik, namun pihaknya belum bisa memastikan apakah varian Omicron atau bukan, karena masih menunggu hasil Labkesda Jabar.
“Kami berharap bukan Omicron, namun sebagai upaya antisipasi cepat, Bupati Cianjur sudah mengeluarkan surat edaran. Isinya melarang ASN Cianjur keluar kota, termasuk penerapan 50 persen untuk kegiatan non-esensial dan sekolah. Serta penerapan protokol kesehatan ketat kembali diterapkan,” pungkasnya.(arm/sis)