Berita

Kasus Tanda Tangan Palsu di Sukaratu Dilaporkan ke Polsek Bojongpicung

Iwa Kartiwa mengatakan, setelah hasil verifikasi jelas dan akurat, maka pihaknya atas nama BPD dan masyarakat yang dipalsukan tanda tangannya langsung mendatangi Polsek Bojongpicung. “Surat Laporan Polisi telah diterima pihak pelapor, hingga permasalahan tersebut sekarang sedang ditangani Polsek Bojongpicung,” paparnya kepada Cianjur Update, Jumat (11/9/2020).

Laporan dugaan kasus tanda tangan palsu di Desa Sukaratu diterima Unit Reskrim Polsek Bojongpicung. Iwa berharap, permasalahan tersebut bisa selesai. “Semoga saja pihak polsek secepatnya menyelesaikan permasalahan,” tambahnya.

Saksi Dipanggil Bertahap

Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung, Ipda Teten Permana, membenarkan adanya laporan dugaan kasus pemalsuan tanda tangan di Sukaratu. Laporan masyarakat tesebut telah diterima.

“Untuk hasil penelitian sementara yang tanda tangannya disamakan dengan KTP ternyata berbeda. Dengan itu dalam waktu dekat akan memanggil para saksi dengan cara bertahap,” tambahnya.(ct5/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button