Berita

Kata Ojol Cianjur Tentang Aturan Penggunaan GPS

“Lakukanlah penyetelan pada saat berhenti, jadi tidak dilarang pakai GPS,” kata Refdi di Gedung NTMC Polri, Selasa (12/2).

Refdi mengataan, jika pengendara terbukti mengutak-atik GPS saat berkendara, maka itu bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran. Akan ada sanski yang diberikan.

“Yang tidak boleh itu adalah mengutak-atik handphone, GPS, dan lain-lain saat kendaraan dikemudikan, itu tidak boleh,” tuturnya. (Rez/bbs)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button