Berita

KDI : Pertahankan NKRI Melalui Pembangunan Ekonomi Syariah

CIANJURToday – Anggota Komisi VIII DPR RI Deding Ishak mengatakan agama Islam merupakan pionir dalam mempertahankan pancasila, UUD 1945, bhineka tunggal ika dan NKRI. Ungakapan itu, disampaikan Kang Deding Ishak (KDI) dalam acara sosialisasi empat pilar di Kampung Cigombong Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Menurutnya, pemeluk agama islam dalam hal ini berkewajiban dan harus berperan aktif dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila.

“Oleh karenanya, dimanapun mereka tinggal berkewajiban untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai pancasila,” kata politisi Golkar asal dapil Kabupaten Cianjur/Kota Bogor.

Menurutnya, banyak produk-produk hukum negara yang dibuat pemerintah dan DPR menguntungkan perkembangan umat Islam salah satunya UU perbankan syariah.

“Walaupun negara kita bukan negara Islam tapi ajaran Islam khususnya masalah ekonomi terus dikembangkan,” ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari Kementrian Keuangan dan sejumlah lembaga keuangan lainnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia antara lain disumbang oleh perkembangan ekonomi syariah.

“Maka atas dasar itulah saya secara pribadi dan atas nama partai Golkar mulai merintis lembaga keuangan syariah bekerjasama dengan salah satu BMT yang ada di Cianjur dalam rangka membantu masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkannya, menciptakan lembaga keuangan syariah di Kabupaten Cianjur merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila dalam kontek pembangunan.

“Mudah-mudahan langkah ini bisa bermanfaat dalam rangka mempertahankan NKRI dan membangun kemajuan negara di tengah arus globalisasi yang kian hebat,” pungkasnya.(RIZ)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button