CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur berhasil mengubah status zona merah menjadi zona yang lebih baik lagi. Pihak pemerintah kecamatan melakukan pencegahan dengan berbagai unsur seperti Forkopimcam, OPD, Retana, dan PKK Kecamatan Cijati.
Camat Cijati, Epi Rusmana diketahui telah melakukan segala kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19. Bahkan, pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh kepala desa (Kades) untuk rutin menyemprotkan disinfektan.
“Kepada semua kades untuk serentak melakukan penyemprotan secara rutin seperti sarana umum, mesjid, toko-toko, sekolah dan fasilitas umum lainnya,” tuturnya, Rabu (06/05/2020).
Epi pun mengungapkan tim penggerak PKK Kecamatan Cijati langsung terjun ke lapangan dengan mengumumkan imbauan kepada masyarakat.
“Dan membagikan masker kepada masyarakat,” katanya.
Menyusul Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cianjur, Epi menyebut, pihaknya telah memperluas penyekatan.
“Batas yang sebelumnya penyekatan yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi saat ini melakukan penyekatan batas kecamatan dengan Kecamatan Leles, Tanggeng dan Kadupandak,” jelas dia.
Ia pun berharap, upaya pencegahan Covid-19 ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, lembaga, dan orgnasisasi. Namun, masyarakat harus ikut andil dalam upaya tersebut.
“Kami lebih gencar lagi melakukan pencegahan dengan berbagai cara, seperti sosialisasi dan penyemprotan di tiap wilayah secara rutin.” tukasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman mengapresiasi pemerintah kecamatan Cijati yang berhasil merubah zona merah menjadi zona kuning.
Hal itu diungkapkan saat rapat koordinasi bersama para camat melalui video conference (vicon) di Gedung Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Selasa (05/05/2020). Menurut Herman, hal itu perlu dicontoh.
“Ini patut di contoh oleh kecamatan lain agar bekerja cepat tanggap serta melaksanakan protokol kesehatan yang dikeluarkan kemenkes, ” singkat dia.(afs)