Berita
Kecelakaan di Bypass Cianjur, Pemotor Tewas Diseruduk Mobil
“Iya dijerat. Jadi pasti dijerat dengan hukuman maksimal 6 tahun. Menurut undang-undang lalu lintas, ya. Sebab, dia kan mengantuk, kelelahan. Seharusnya istirahat dulu, tidur dulu. Dalam keadaan seperti itu pengemudi tidak boleh berkendara.” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Reporter Cianjur today masih mencari informasi mengenai identitas korban kecelakaan tersebut.(ct1)