Kecelakaan di Bypass Cianjur, Pemotor Tewas Diseruduk Mobil

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kecelakaan maut terjadi di Jalan dr. Muwardi, Bypass Cianjur, Sabtu (17/8/2019) pagi. Sebuah pikap menabrak sepeda motor dari belakang, hingga mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia seketika di tempat kejadian.

Kanit Laka Lantas Polres Cianjur, Ipda Iwan Hendi, mengatakan kejadian bermula ketika mobil pikap tersebut melaju dari arah Jakarta ke arah Bandung. Mobil tersebut menabrak sepeda motor yang melaju pelan di depannya.

Baca Juga: Kecelakaan di Haurwangi, Seorang Pelajar Tewas Terlindas

“Jadi pagi-pagi telah terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan pikap, yang melaju dari arah Puncak atau Jakarta ke arah Bandung atau AGJ. Korban langsung meninggal di tempat kejadian,” katanya.

Iwan menuturkan kecelakaan ini mutlak kelalaian pengemudi mobil. Sebab, pengemudi berinisial S tersebut mengaku mengantuk sehingga menabrak sepeda motor di depannya.

“Jadi ini mutlak human error, jadi hasil pemeriksaan sementara, pengemudi memang merasa kelelahan, mengantuk. Tidak fokus, tidak konsentrasi. Jadi menabrak,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Iwan, pengemudi yang berasal dari Bandung Barat tersebut telah diamamkan. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan bersama saksi-saksi yang ada.

“Saat ini pengemudi sudah kami amankan di sini dan sedang dilakukan pemeriksaan berikut saksi-saksi yang ada di tempat kejadian,” sambung Iwan.

Berdasarkan undang-undang lalu lintas pengemudi tersebut terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Sebab, ia memaksakan diri untuk mengemudi dalam keadaan mengantuk.

“Iya dijerat. Jadi pasti dijerat dengan hukuman maksimal 6 tahun. Menurut undang-undang lalu lintas, ya. Sebab, dia kan mengantuk, kelelahan. Seharusnya istirahat dulu, tidur dulu. Dalam keadaan seperti itu pengemudi tidak boleh berkendara.” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Reporter Cianjur today masih mencari informasi mengenai identitas korban kecelakaan tersebut.(ct1)

Exit mobile version