Nasional
Kejagung Sebut Ketua PN Surabaya Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Suap Terkait Perkara Ronald Tannur
![Kejaksaan Agung menyebut mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, berpotensi menjadi tersangka dalam kasus suap perkara Ronald Tannur](/wp-content/uploads/2025/01/Kejaksaan-Agung-menyebut-mantan-Ketua-PN-Surabaya-Rudi-Suparmono-berpotensi-menjadi-tersangka-dalam-kasus-suap-perkara-Ronald-Tannur.jpeg)
Dalam persidangan, diketahui bahwa tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—disebut telah menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar.
Rudi Suparmono, yang sebelumnya menjabat Ketua PN Surabaya, kini telah dimutasi dari jabatannya dan dipromosikan menjadi hakim Pengadilan Tinggi Palembang. Rudi juga telah menerima sanksi berat dari Mahkamah Agung.