Nasional

Kejagung Sebut Ketua PN Surabaya Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Suap Terkait Perkara Ronald Tannur

Dalam persidangan, diketahui bahwa tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—disebut telah menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar.

Rudi Suparmono, yang sebelumnya menjabat Ketua PN Surabaya, kini telah dimutasi dari jabatannya dan dipromosikan menjadi hakim Pengadilan Tinggi Palembang. Rudi juga telah menerima sanksi berat dari Mahkamah Agung.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button