Berita
Kejari Cianjur Dukung Percepatan Vaksinasi bagi Ibu Hamil
![Kejari Cianjur Dukung Percepatan Vaksinasi bagi Ibu Hamil](/wp-content/uploads/2021/09/IMG-20210917-WA0008-780x470.jpg)
Menurutnya, ada beberapa yang tidak dapat mengikuti vaksinasi mayoritas karena alasan medis.
“Kebanyakan karena mereka baru menerima vaksin Tetanus Toksoid (TT) (vaksin penyakit tetanus: red). Sehingga vaksin Covid-19 harus menunggu dulu selama beberapa minggu,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, beberapa usia kehamilan juga menjadi kendala untuk menerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac.
“Vaksin dapat diberikan saat kehamilan sudah di atas 13 minggu dan maksimal 32 minggu,” tutup dia.(afs/sis)