Berita

Kejari Cianjur Dukung Percepatan Vaksinasi bagi Ibu Hamil

Menurutnya, ada beberapa yang tidak dapat mengikuti vaksinasi mayoritas karena alasan medis.

“Kebanyakan karena mereka baru menerima vaksin Tetanus Toksoid (TT) (vaksin penyakit tetanus: red). Sehingga vaksin Covid-19 harus menunggu dulu selama beberapa minggu,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, beberapa usia kehamilan juga menjadi kendala untuk menerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac.

“Vaksin dapat diberikan saat kehamilan sudah di atas 13 minggu dan maksimal 32 minggu,” tutup dia.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button