Kejari Cianjur Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah
![Kejari Cianjur Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah](/wp-content/uploads/2021/02/IMG-20210224-WA0016-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kejaksaan Negeri Cianjur melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang sudah inkrah di Kantor Kejari Cianjur Jalan Dr Muwardi, Bypass Cianjur pada Rabu (24/2/2021). Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah senjata tajam, narkotika, dan uang palsu dari berbagai negara.
Kepala Kejari Kabupaten Cianjur, Komaidi mengatakan, barang bukti ini dikumpulkan dari kasus sepanjang 2020 dan pemusnahan ini turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur.
“Ini (eksekusi, red) merupakan rangkaian terakhir dari perkara panjang dari pemeriksaan aparat kepolisian dan Pengadilan Negeri Cianjur,” tuturnya kepada Cianjur Today, Rabu (24/2/2021).
Semua barang bukti narkoba, lanjutnya, berhasil diamankan dari kasus sepanjang Januari-Oktober 2020 melalui pengungkapan berbagai modus operandi.
“Masyarakat Cianjur kini bisa tenang dengan berhasilnya berbagai kejahatan yang berhasil diungkap,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah nominal barang bukti narkoba kurang lebih Rp300 juta dari mulai pil hexymer, sabu-sabu, ganja, dan morphin.
Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menambahkan, pihaknya mengapresiasi terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang berhasil mengamankan ketertiban di Cianjur.
“Jaga keluarga, jangan sampai terjerumus terhadap hal-hal seperti ini,” terangnya.(afs/sis)