Berita

Kekerasan Anak Viral di Media Sosial, P4AK: Tidak Dibenarkan Dalam Kondisi Apapun

CIANJURUPDATE.COM – Ketua Harian DPP P4AK, Lidya Indayani Umar, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya yang videonya viral di media sosial.

Menurut Lidya, kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih terhadap anak-anak, tidak bisa dibenarkan, apalagi jika terjadi ketika ibu mereka sedang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Seorang ayah, kata dia, seharusnya menjadi pelindung dan memberikan kasih sayang, bukan melakukan kekerasan fisik.

“Hal ini jelas bertentangan dengan undang-undang. Anak-anak yang masih di bawah usia 7 tahun belum mampu berteriak atau speak up saat mengalami kekerasan seperti itu,” tegas Lidya kepada Cianjur Update, Jumat (30/8/2024).

Lidya juga menekankan pentingnya peran serta tetangga dan lingkungan sekitar dalam kasus kekerasan rumah tangga.

“Jika mendengar anak menangis atau berteriak tidak seperti biasanya, minimal ada yang peduli untuk datang dan menengok. Ini adalah bentuk simpati dan empati yang harus ditanamkan dalam masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA: Dicekik Sampai Dilempar, Viral Video Kekerasan Terhadap Anak Kecil, Pelaku Berhasil Ditangkap

Ia mengingatkan bahwa pengalaman kekerasan yang dialami anak bisa terekam dalam ingatan mereka dan berpotensi menimbulkan perilaku agresif di masa depan.

“Anak yang pernah mengalami kekerasan bisa saja meniru tindakan tersebut dan melakukannya pada orang lain di kemudian hari.”

Menurut Lidya, anggapan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah privat dan tidak bisa diintervensi adalah keliru.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button