Kekurangan Tenaga Pendidik, Pemkab Cianjur Pastikan Keberadaan Guru Honorer Tetap Aman

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menegaskan bahwa mereka tidak akan menghapus tenaga honorer, khususnya guru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, menekankan pentingnya peran tenaga honorer mengingat jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang masih belum mencukupi di wilayah tersebut.

“Jika pemerintah pusat nantinya mengeluarkan kebijakan untuk menghapus tenaga honorer di daerah, Pemkab Cianjur akan mengalihkan status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau mengangkat mereka menjadi ASN,” jelas Cecep.

Selama kebijakan dari pemerintah pusat belum ada, Cecep memastikan pihaknya akan tetap mempertahankan keberadaan tenaga honorer di berbagai dinas dan instansi, termasuk sektor pendidikan.

Hal ini karena setiap tahun terdapat pengurangan jumlah ASN akibat pensiun dan alasan lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, Ayi Reza Addairobi, menyebutkan bahwa jumlah tenaga honorer di Cianjur mencapai sekitar 8.000 orang.

BACA JUGA: Pemkab Cianjur Masih Kekurangan 4.600 Tenaga Pendidik, Pendidikan Kota Santri Belum Optimal?

Mayoritas dari mereka adalah tenaga pendidik atau guru, sementara lainnya bekerja di bidang kesehatan dan dinas teknis lainnya.

Pemkab Cianjur masih sangat membutuhkan tenaga honorer karena setiap tahun ada sekitar 300 hingga 500 ASN yang pensiun.

Tenaga honorer yang dibutuhkan pun harus berkualifikasi dan memiliki kompetensi yang sesuai.

Larangan Pegawai Non-ASN dan Rencana Pengangkatan PPPK

Sejak 20 Juli 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penerimaan pegawai non-ASN, sambil menunggu penyelesaian data tenaga honorer di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada tahun 2024, Pemkab Cianjur berencana mengangkat 4.000 tenaga honorer menjadi PPPK, dengan 3.066 di antaranya adalah guru honorer, 500 tenaga kesehatan, dan sisanya tenaga teknis lainnya.

BACA JUGA: Pelantikan Pengurus Kadin Cianjur, Bupati Cianjur Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rencana ini juga mencakup pengangkatan semua tenaga honorer menjadi PPPK dengan dua kategori: penuh waktu dan paruh waktu.

Gaji PPPK diperkirakan di atas UMR, sekitar Rp3 juta, dengan tambahan tunjangan fungsional dan penghasilan sehingga total gaji bisa mencapai Rp7 juta.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Cianjur dalam mendukung tenaga honorer, khususnya guru, agar mereka tetap bisa berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Exit mobile version