CIANJURUPDATE.COM, Sukabumi – Polres Sukabumi Kota menggelar rekontruksi pembunuhan Amelia Ulfah di dua lokasi, Jumat (9/8/2019). Rekonstruksi pertama berlangsung di Jalan Baru Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Di sana, tersangka RH memeragakan 16 adegan sejak pertama korban masuk mobil. Adegan tersebut di antaranya saat RH membekap dan memukul korban sampai pingsan. Kemudian pelaku membawa korban ke sebuah tempat di pinggir jalan dengan meragakan pemerkosaan, hingga membunuh korban di dalam mobil.
Lokasi kedua berlangsung di Jalan Sarasa, Cibeureum, Sukaraja. RH memeragakan enam adegan. Di sana pelaku membawa Amelia Ulfah yang sudah tak bernyawa dan membuangnya di pesawahan.
Baca Juga
- Haru, Keluarga Amelia Ulfah Hadiri Rekonstruksi
- BREAKING NEWS: Rekonstruksi Pembunuhan Amelia Ulfah
- Hasil Otopsi, Ada Sejumlah Luka di Tubuh Amel
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo, mengatakan rekonstruksi ini merupakan rangakaian peristiwa yang diharapkan bisa membantu jaksa menyelesaikan kasus pembunuhan Amelia Ulfah.
“Ini merupakan serangkaian rekonstruksi peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan sampai pembuangan diperagakan, untuk memperjelas penyelesaian kasus perkara,” tuturnya.
Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Cibadak, Rasid Kurniawan, mengataka rekonstruksi telah dilakukan untuk mempermudah kepolisian dalam penelitian. Sebagai titik terang untuk melanjutkan ke sidang.
“Pada saat tadi rekonstruksi merupakan rangkaian peristiwa, dari awal pelaku naik mobil sampai pembuangan korban ke Jalan ciberem” katanya
Di pihak lain, paman korban yang merupakan keluarga Amelia Ulfah, Gunalan, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Misalnya dihukum mati karena perbuatannya tidak berprikemanusian.