Kelurahan Sayang Ajak Masyarakat Membayar Zakat Meski di Tengah Masa Pandemi
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kelurahan Sayang Cianjur terus gencar mengajak masyarakatnya untuk membayar zakat meskipun di tengah masa sulit pandemi Covid-19.
Mengingat, membayar zakat merupakan kewajiban setiap umat Islam untuk membersihkan hartanya dan memberikannya pada orang yang sangat membutuhkan.
Lurah Sayang Kecamatan Cianjur, Syahda Firmansyah (37) mengatakan, tidak ada target besaran zakat yang akan dikumpulkan. Sebab, lanjutnya, target itu kewenangannya ada di Baznas Kabupaten Cianjur.
Menurutnya, sebagian masyarakat di Kelurahan Sayang sebagian ada yang menyetorkan zakat tidak langsung ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di kelurahan.
“Namun banyak yang menyetorkan zakat itu langsung pada guru ngaji, ustad, anak yatim, dan dhuafa di daerahnya masing-masing. Sehingga tidak langsung ke UPZ kelurahan,” tutur Syahda kepada Cianjur Update, Senin (3/5/2021).
Ia mengungkapkan, berdasarkan evaluasi dua tahun sebelumnya, Kelurahan Sayang hanya bisa mengumpulkan zakat sekitar 40 sampai 50 persen dari jumlah masyarakat.
“Pada 2019 lalu, Kelurahan Sayang bisa mengumpulkan 50 persen, yang jika diuangkan sekitar Rp45 jutaan. Sementara pada 2020, mengalami pengurangan karena adanya Covid-19, dan hanya mendapatkan 41 persen saja,” ungkapnya.
Syahda mengatakan, besaran zakat di Cianjur untuk saat ini, antara Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per orang. Sementara untuk jumlah data penerimanya sendiri, pihak kelurahan tidak mengetahui secara pasti.
“Karena yang langsung mendistribusikan zakat itu langsung dari UPZ kecamatan,” ucapnya.