Berita

Kelurahan Sayang Ajak Masyarakat Membayar Zakat Meski di Tengah Masa Pandemi

Teknisnya sendiri, sambung Syahda, dari pihak UPZ kecamatan, membentuk UPZ di tingkat kelurahan/desa, kemudian membentuk juga di setiap RW. Anggotanya sendiri bisa dari pengurus RT, RW, ataupun Ketua DKM.

“Jadi masyarakat bisa langsung menyetorkan ke UPZ tingkat RW yang nantinya akan disetorkan ke tingkat kelurahan. Nah dari kelurahan baru setor ke UPZ tingkat kecamatan,” bebernya

Ia berharap, masyarakat bisa lebih sadar untuk membayar zakat, baik itu zakat fitrah atau zakat yang lainnya melalui UPZ yang berada di wilayahnya masing-masing.

“Mudah-mudahan, tahun ini akan lebih banyak masyarakat menyalurkan zakatnya meskipun di tengah masa pandemi. Kepada seluruh masyarakat Kelurahan Sayang, mari tunaikan zakat dan bersihkan diri kita,” tandasnya.(ct9/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button