CIANJURUPDATE.COM – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan bahwa pihaknya tengah memitigasi kabar yang beredar mengenai kemungkinan pelarangan bagi jemaah haji berusia lebih dari 90 tahun.
Meskipun isu tersebut beredar luas, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Arab Saudi mengenai kebijakan tersebut.
“Kami mitigasi. Ukuran kami tetap nanti tenaga medis di Indonesia yang menentukan kelayakan terbang dan melaksanakan ibadah haji,” ujar Hilman dilansir Tempo.co, Jumat (10/1/2025).
Menurut Hilman, aspek kesehatan atau isthita’ah jemaah akan tetap menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan berangkat haji.
Hilman menambahkan bahwa jumlah jemaah lansia Indonesia cukup signifikan.
BACA JUGA: Arab Saudi Terapkan Pembatasan Usia Jamaah Haji, Jamaah Lansia Indonesia Khawatir Terganjal
Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), antrean haji di Indonesia saat ini mencapai 5,4 juta jemaah, dengan 628.278 di antaranya merupakan jemaah lansia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 249.351 jemaah berada dalam kategori usia 70 hingga 80 tahun, sementara 35.801 lainnya berusia antara 80 hingga 90 tahun.
Untuk itu, Kemenag mendorong pelaksanaan haji yang ramah lansia dan inklusif bagi difabel.
“Kami berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan haji yang inklusif, agar semua orang memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji,” tambah Hilman.
Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait pelarangan jemaah haji di atas 90 tahun.
BACA JUGA: Warga Cemaskan Keselamatan Usai Tragedi Pengendara Motor Bersajam di Cianjur
“Itu belum (dilobi), kita belum dapat suratnya,” ungkap Nasaruddin, Rabu (8/1/2025).
Sebelumnya, Hilman Latief menyampaikan isu terkait pembatasan jemaah lansia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Jumat (3/1/2025).
Ia menyebutkan bahwa ada wacana untuk membatasi jemaah lansia berusia 70 hingga 80 tahun, dan bahkan kemungkinan melarang jemaah di atas 90 tahun untuk berangkat haji.
Namun, hingga kini Kemenag masih menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah Arab Saudi mengenai kebijakan tersebut.