Kemenag Tegaskan Soal Pungutan MAN 1 Cianjur, Kasie Penmad: Kalau Dipatok Gak Apa, Yang Tak Mampu Harus Gratis!

“Jadi untuk pembayaran pertama itu infak Rp 2.000.000, SPP 2 bulan Rp 400.000, psikotes Rp 150.000, dan sisa pembayaran (infak) dari nilai Rp 3,5 juta itu dapat dicicil sampai September 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala MAN 1 Cianjur, Erma Sopiah mengaku, bahwa sumbangan atau pungutan yang bersifat infaq itu telah disepakati bersama. Bahkan menurutnya, infaq yang diberikan orang tua siswa itu merupakan satu hal yang positif. Dimana orang tua bisa sama-sama berkontribusi demi dunia pendidikan, dan amal bagi masa depan.
“Infaq itu kan seperti sedekah. Ya itung-itung sebagai amal baik kita juga. Terlebih di masa jabatan saya ini, saya ingin di kemudian hari, ada bukti dedikasi saya selama di MAN 1 Cianjur ini,” kata Erma saat ditemui beberapa waktu lalu di sekolah.
“Lagian kalau memang ada yang keberatan, padahal datang dan sampaikan saja langsung ke sekolah. Jangan ke pihak lain, kalau memang belum mampu memberi sumbangan, kami gak maksa juga harus langsung bayar. Bisa berapa aja dulu, bisa dicicil,” tutur dia. (*)