CIANJURUPDATE.COM – Kementerian Agama (Kemenag RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait panduan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pesantren.
Program ini dirancang untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah sekaligus menanamkan nilai-nilai karakter.
Panduan tersebut tertuang dalam SE Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.
Surat yang ditandatangani pada 31 Desember 2024 ini ditujukan untuk seluruh pondok pesantren di Indonesia.
“Seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran ini kami terbitkan sebagai panduan implementasi MBG di pondok pesantren,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Abu Rokhmad, dikutip dari situs resmi Kemenag, Kamis (9/1/2025).
BACA JUGA: Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG di Pertamina
Panduan Etika Makan dan Minum
Dalam SE tersebut, Kemenag menggarisbawahi pentingnya etika makan dan minum. Beberapa poin utama yang tercantum meliputi:
- Berwudhu sebelum makan
- Membaca basmalah sebelum makan dan hamdalah setelahnya
- Makan dengan tangan kanan menggunakan tiga jari
- Tidak mencaci makanan atau berlebihan dalam makan
- Minum dengan tiga tegukan tanpa bernafas dalam bejana.
Selain itu, peserta didik diminta membawa peralatan makan dari rumah dan mencucinya sendiri setelah digunakan.
Hal ini bertujuan untuk melatih tanggung jawab, kebersihan, dan kemandirian.
BACA JUGA: Pemohon Pilkada Cianjur Ungkap Dugaan Manipulasi Daftar Hadir, DPT Melebihi Jumlah Penduduk
Jadwal Pembagian Makan Bergizi Gratis
Pembagian MBG dilakukan sesuai jenjang pendidikan:
- Pukul 08.00: PaudQu dan Kelas 1-2 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula
- Pukul 09.30: Kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula
- Pukul 12.00: SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya.
Kemenag juga menegaskan sistem prasmanan sebagai bagian dari pelaksanaan program ini.
Santri diajarkan untuk mengantre tertib, mengambil makanan secukupnya, dan menghormati teman-teman sekelasnya, guna menanamkan nilai toleransi dan tanggung jawab.
Dengan panduan ini, Kemenag berharap program MBG dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan karakter, menciptakan generasi santri yang sehat, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.