![Kemendagri Usulkan 27 November Jadi Libur Nasional Demi Tingkatkan Partisipasi Pilkada](/wp-content/uploads/2024/11/Kemendagri-Usulkan-27-November-Jadi-Libur-Nasional-Demi-Tingkatkan-Partisipasi-Pilkada.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah tengah mempertimbangkan menjadikan 27 November 2024 libur nasional.
Tanggal tersebut adalah hari pemungutan suara Pilkada Serentak yang akan berlangsung di 545 daerah.
Langkah ini diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
BACA JUGA: 13 Kepala Desa di Cianjur Akan Diganti, DPMD Tunggu Aturan Pilkada dan UU Baru
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menilai bahwa hari pencoblosan idealnya adalah hari libur.
“Memang idealnya hari pencoblosan itu adalah hari libur karena untuk memberi keleluasaan kepada para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, supaya partisipasi politiknya tinggi,” ujarnya dilansir CNN Indonesia, Senin (18/11/2024).
Bima menegaskan bahwa koordinasi dengan kementerian terkait sedang dilakukan.
BACA JUGA: Debat Kandidat Pilkada Cianjur 2024 Disusupi Promosi Judi Online di Live Chat
Usulan ini diharapkan bisa memberikan ruang bagi pemilih untuk berpartisipasi.
“Kami berharap itu dinyatakan sebagai hari libur, ada keleluasaan untuk koordinasi memersiapkan dan hak pilih digunakan oleh warga,” lanjutnya.
Rencana tersebut juga mendapat perhatian dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Ia menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi.
“Iya, rencananya begitu (27 November libur nasional). Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” kata Prasetyo, Jumat (8/11/2024).