Kemenkes Terbitkan Aturan Baru, Insentif Nakes Akan Dikirim Langsung Via Rekening
![Kemenkes Terbitkan Aturan Baru, Insentif Nakes Akan Dikirim Langsung Via Rekening](/wp-content/uploads/2021/04/images-24.jpeg)
Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), M Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar menyalurkan insentif secara tepat sasaran.
Selain itu, DPR juga meminta Kemenkes untuk terus mengawasi penyaluran insentif yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Hal ini dilakukan agar tidak ada pemotongan sepihak.
“Jangan sampai ada pemotongan. Tolong ini menjadi peringatan, agar kasus-kasus serupa penunggakan insentif nakes tidak lagi terjadi. Hormati rekan-rekan nakes,” tegas Azis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, dirinya juga menyoroti keluhan yang disampaikan asosiasi tenaga kesehatan di Indonesia terkait permasalahan nakes yang belum mendapatkan insentif.
“Pak Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono sudah menyampaikan bahwa insentif bagi nakes tinggal disalurkan. Harapannya proses audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera rampung,” sebut Azis.
Ke depannya, Azis juga meminta proses audit untuk bisa dituntaskan agar tidak menimbulkan keterlambatan pemberian insentif. Ia menilai, ada baiknya bila pemberian intensif nakes dilakukan dengan pola gradasi, khususnya untuk nakes yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19
“Saya berharap skema insentif nakes pada 2021 dirubah regulasinya, agar birokrasi tidak terlalu panjang. Hemat saya, lakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan,” tutup Azis.(sis/bbs)