![Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha mikro untuk mengakses pembiayaan mitra MBG hingga Rp 500 juta melalui program Makan Bergizi Gratis](/wp-content/uploads/2025/01/Kementerian-UMKM-mendorong-pelaku-usaha-mikro-untuk-mengakses-pembiayaan-mitra-MBG-hingga-Rp-500-juta-melalui-program-Makan-Bergizi-Gratis-770x470.avif)
“Maka dari itu, kolaborasi berbagai pihak, termasuk PIRA sebagai mitra strategis, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan besar ini,” tuturnya.
Untuk mendukung keberhasilan program MBG, pemerintah melibatkan pelaku UMKM.
Hal ini diharapkan dapat mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, terutama petani dan pelaku usaha pangan dalam negeri.
Diketahui, UMKM yang ingin bergabung sebagai mitra MBG harus memenuhi tiga syarat utama.
BACA JUGA:Â Sufmi Dasco Sebut Penggunaan Dana Pribadi Prabowo untuk Uji Coba MBG Sudah Tepat
Pertama, usaha yang bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, baik berupa UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan.
Kedua, calon mitra harus menggunakan bahan pangan lokal untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung produksi pangan dalam negeri.
Ketiga, calon mitra harus memiliki dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).