Kena Dampak PPKM, Tania Ayu Terlibat Prostitusi Online
![Kena Dampak PPKM, Tania Ayu Terlibat Prostitusi Online](/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210722-WA0031-720x470.jpg)
Tania Ayu menghubungi saksi lain, Fiqri Agustian untuk mengantarkannya ke Bandung pada (17/12/2020).
Mereka berangkat menggunakan mobil sang model menuju salah satu hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
“Saksi (Fiqri Agustian) mengetahui, mengantar saksi Tania Ayu sebagai wanita pesanan,” demikian keterangan di situs Mahkamah Agung.
Tania Ayu kemudian diamankan Polda Jabar pada (17/12/2020) sekira pukul 17.10 Wib. Dalam keterangannya di Ditreskrimsus Polda Jabar, perempuan 30 tahun ini mengaku memasang tarif puluhan juta rupiah.
“Diperoleh pengakuan, saksi Tania Ayu suka dipesan melalui akun Nookie28. Bayaran short time Rp30 juta, dan long time menginap Rp70 juta,” bunyi dalam keterangan tersebut.
Motif Tania Ayu melakoni pekerjaan ini karena uang. Sebab bayaran dari hasil syuting sinetron diterima dua bulan sekali.
Guna memenuhi tanggung jawab seperti membayar gaji asisten, Tania Ayu, mau tidak mau terlibat prostitusi online.(ct7/sis)
Sumber: detikHOT