Berita

Kena OTT, Nasib Tiga Pejabat Dishub Cianjur Ditentukan Besok

Baca Juga: Diduga Mainkan Tenor Angsuran, Mahligai Didemo Bravo Komando

Ketiganya adalah AM yang menjabat Kepala UPTD pengujian Ranmor, kemudian NK sebagai Bendahara Penerima, dan MH pemungut Penguji Ranmor.

Dalam operasi itu, polisi menyita uang tunai Rp 11.035.000. Diketahui bahwa pungutan seharusnya Rp 8.843.100, selisih kelebihan Rp 2.191.900 yamg diduga hasil pungli. (ct3)

Reporter : Arif Syarifudin
Editor : M Reza Fauzie

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button