Kena OTT, Nasib Tiga Pejabat Dishub Cianjur Ditentukan Besok

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur mengklaim pelayanan pengujian kendaraan bermotor tetap sesuai standar operasional prosedur (SOP), meskipun tiga pegawainya terjaring Operasi Tangkap tangan (OTT), beberapa waktu lalu.

Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Cianjur, Jekso Ronggo Ardi, mengatakan kasus OTT oknum anggotanya itu masih dalam proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan kemungkinan bakal diumumkan paling cepat Selasa (30/7/2019).

“Kasus ini sedang dalam pemeriksaan. Pada prinsipnya kita koperatif, apa saja yang dibutukan untuk pemeriksaan kami kasihkan. Kemungkinan paling cepat besok pengumuman dan tindak lanjutnya,” tuturnya, Senin (29/7/2019).

Baca Juga: Tim Saber Pungli Jabar OTT Tiga Pejabat Dishub

Ia mengatakan, kasus OTT inimerupakan hal baru di Dishub Kabupaten Cianjur saat ia menjabat. Meski begitu, pengujian kendaraan bermotor tetap sesuai SOP. Sistem dan adminitrasi layanan tetap berjalan dengan baik.

“Kasus OTT ini adalah hal baru yang terjadi saat ini Dishub, sebelumnya belum ada. Sesuai target retribusi tetap berjalan, mengenai kasus kemaren kita jadikan pembelajaran,” tambahnya.

Diberitakan Sebelumnya

Tiga pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur kena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Jabar. Penangkapan berkaitan dengan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).

Baca Juga: Diduga Mainkan Tenor Angsuran, Mahligai Didemo Bravo Komando

Ketiganya adalah AM yang menjabat Kepala UPTD pengujian Ranmor, kemudian NK sebagai Bendahara Penerima, dan MH pemungut Penguji Ranmor.

Dalam operasi itu, polisi menyita uang tunai Rp 11.035.000. Diketahui bahwa pungutan seharusnya Rp 8.843.100, selisih kelebihan Rp 2.191.900 yamg diduga hasil pungli. (ct3)

Reporter : Arif Syarifudin
Editor : M Reza Fauzie

Exit mobile version