Kenalan dari Medsos, ABG Asal Cianjur Malah Dicabuli saat Ketemuan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – CMM (20) seorang perempuan asal Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, diperkosa pria kenalan dari media sosial (medsos). Polres Cianjur pun pun berhasil menangkap pelaku yang berinisial MI (20) asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi

Kasus pemerkosaan ini berlangsung di salah satu penginapan yang berada di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (17/7/2020) lalu. Saat itu, korban CMM diperkosa kenalan dari medsos saat pertama kali bertemu.

“Dikarenakan satu bulan kebelakang, pada bulan Juni 2020 pelaku berkenalan dengan korban lewat media sosial,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, saat siaran pers, Senin (20/7/2020).

Pemerkosaan itu bermula ketika tersangka mengajak makan korban di luar rumah pada Jumat (17/7/2020). Namun tersangka MI malah mengajak korban ke penginapan dengan alasan ingin istirahat sebentar. MI kemudian memaksa korban untuk ikut masuk ke dalam kamar.

“Setelah korban berada di dalam kamar, pelaku langsung mengunci pintu kamar dan mendorong korban sampai jatuh ke tempat tidur,” kata Anton.

Tersangka dengan paksa mengangkat rok yang dipakai korban, lalu memaksa membuka celana dalamnya. Sempat terjadi tarik-menarik, korban pun berusaha berontak dan berteriak minta tolong. Akan tetapi pelaku menyumpal mulutnya dengan masker.

Korban pun terus berusaha melakukan perlawanan, namun pelaku memegang kedua tangan dan menindih tubuh korban sampai lemas tidak berdaya. “Hingga akhirnya tersangka menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” terangnya.

Atas perbuatannya tersangka akan terjerat pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana selama-lamanya dua belas tahun penjara.(ian/rez)

Exit mobile version