Kendaraan Odong-odong Rutin Dirazia, Dishub: Membahayakan Keselamatan Penumpang

“Bawaannya pengen penuh terus tapi itu yang bahayanya di sana. Makannya Dishub itu lebih mementingkan keselamatan,” terangnya.
Terkait dengan pengamanan, ia menjelaskan bahwa setiap kendaraan memiliki standar, seperti angkot yang memiliki standar Jumlah Berat Bruto (JBB).
“Jadi berapa berat yang diperbolehkan oleh kendaraan tersebut, misal angkot hanya tujuh penumpang. Tapi, kalau dibikin odong-odong penumpangnya banyakan, jadi over kapasitas. Kelengkapan surat-suratnya sudah tidak benar, tidak sehat,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, dari hasil kesepakatan dengan perusahaan odong-odong, jika kendaraannya masih sehat itu bisa coba kordinasi dengan Dinas Pariwisata.
“Jadi hanya bisa beroperasi di tempat wisata saja, tidak ke luar. Kalau ke jalan raya boleh, tapi pas isi bensin saja dan tidak membawa penumpang,” bebernya.
Ia juga mengimbau, untuk yang tidak lengkap dokumen kendaraanya dan tidak laik jalan, sebaiknya mencari usaha lain.
“Apabila jika terjadi kecelakaan bisa pidana, karena kendaraannya tidak memenuhi standar dan tidak ada izinnya,” pungkasnya.(afs/sis)