Kendaraan yang Dipakai Tabrak Lari di Cidaun Bodong

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan bahwa A yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang ada. Hal itu diungkapkannya usai menghadiri pemakaman ketiga remaja korban tabrak lari di Cidaun.
“Ya ini memang suatu kejadian di luar dugaan. Pada pagi hari ini (Minggu, 12 Mei 2019) kita semua menyaksikan pemakaman tiga orang anak yang masih di bawah umur, yang menjadi korban laka lantas. Alhamdulillah tersangka sudah diamankan dan kami tindak lanjuti dengan hukum yang ada,” paparnya kepada wartawan.
Ia membenarkan bahwa kendaraan yang digunakan oleh A adalah milik salah satu anggota Polsek Cidaun.
“Iya memang betul kendaraan itu sesuai dengan keterangan adalah milik anggota Cidaun. Itu memang dipinjamkan kepada tersangka, mungkin karena berteman dengan baik sehingga kendaraan itu dipinjamkan kepada tersangka atas nama A ini,” sebutnya.
Di sisi lain, anggota Polsek Cidaun yang meminjamkan mobil kepada tersangka A akan diperiksa Provoost. ia pun berharap agar masyarakat mempercayakan kepada polisi dalam menangani kasus tersebut.
“Kita nanti akan periksa di provoost apakah memang ada keteledoran, atau memang sebagai manusia wajar memebrikan pinjaman kendaraan rekannya, keluarganya. Tapi yang menggunakannya inilah yang teledor sehingga mengakibatkan musibah,” tuturnya. (riz)