CIANJURUPDATE.COM, Cidaun – Massa menggeruduk Mapolsek Cidaun, Minggu (12/5/2019) dini hari. Aksi tersebut buntut kejadian tabrak lari yang menewaskan tiga remaja, di antaranya Fa (15), He (14) dan An (12) pada Sabtu (11/5/219) malam.
Mobil Honda Jazz dengan nopol D 1722 GX milik anggota Polsek Cidaun dibakar massa. Mobil itu diketahui digunakan oleh warga sipil berinisial A saat peristiwa berdarah itu terjadi.
Menurut salah satu warga Cidamar, Supri, alasan warga mendatangi Mapolsek Cidaun untuk menuntut keadalian. Pasalnya, warga menyayangkan mayat yang dibiarkan pascakecelakaan, sementara mobil diamankan.
“Massa teh ka kantor polisina jam sembilan. Jadi massa teh nuntut keadilan. Ari mobil diamankeun ku polsek teh, ari mayit pabalatak diantep. (Massa ke kantor polisi jam sembilan. Jadi massa menuntut keadilan. Mobil diamankan oleh polsek, tapi mayat berserakan dibiarkan)” tuturnya saat dihubungi.
Ia mengatakan, menurut informasi yang ia dapat, mobil yang digunakan tersangka A adalah mobil barang bukti (BB). Saat itu, A disuruh oleh E atau N untuk menjemput wanita.
“Eta mobil teh mobil BB. Teu apal barang buktinamah, mobil teu bener informasinamah ceuk tokoh anu kadinya. Si A teh posisina dititah ku Kang E. Teu apal, da informasimah dititah neang awewe ceunah. Teuing pokonamah kitu informasina. Tah barudak teh keur di sisi jalan bubar taraweh. (Itu mobil teh mobil BB. Tidak tahu barang buktinyamah, mobil bermasalah informasinya kata tokoh yang ke sana. Si A posisinya disuruh oleh E. Tidak tahu, informasinya menjemput perempuan. Gak tahu pokonyamah begitu informasinya. Nah anak-anak di pinggir jalan bubar tarawih)” tambahnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan bahwa A yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang ada. Hal itu diungkapkannya usai menghadiri pemakaman ketiga remaja korban tabrak lari di Cidaun.
“Ya ini memang suatu kejadian di luar dugaan. Pada pagi hari ini (Minggu, 12 Mei 2019) kita semua menyaksikan pemakaman tiga orang anak yang masih di bawah umur, yang menjadi korban laka lantas. Alhamdulillah tersangka sudah diamankan dan kami tindak lanjuti dengan hukum yang ada,” paparnya kepada wartawan.
Ia membenarkan bahwa kendaraan yang digunakan oleh A adalah milik salah satu anggota Polsek Cidaun.
“Iya memang betul kendaraan itu sesuai dengan keterangan adalah milik anggota Cidaun. Itu memang dipinjamkan kepada tersangka, mungkin karena berteman dengan baik sehingga kendaraan itu dipinjamkan kepada tersangka atas nama A ini,” sebutnya.
Di sisi lain, anggota Polsek Cidaun yang meminjamkan mobil kepada tersangka A akan diperiksa Provoost. ia pun berharap agar masyarakat mempercayakan kepada polisi dalam menangani kasus tersebut.
“Kita nanti akan periksa di provoost apakah memang ada keteledoran, atau memang sebagai manusia wajar memebrikan pinjaman kendaraan rekannya, keluarganya. Tapi yang menggunakannya inilah yang teledor sehingga mengakibatkan musibah,” tuturnya. (riz)