Kepala dan Sejumlah Karyawan PA Cianjur Dikabar Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kepala Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya, seluruh karyawan PA Cianjur beserta Kepala PA pada Rabu (13/1/2021) melakukan PCR test. Saat itu juga, Kepala PA Cianjur dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Sayang Cianjur, untuk mendapatkan perawatan sebelum hasil PCR keluar.

Dari informasi yang diterima Cianjur Update, bukan hanya Kepala PA Cianjur yang turut terpapar Covid-19. Namun terdapat sejumlah karyawan terindikasi positif.

“Sekarang posisi beliau di UGD RSUD, menurut dokter memang suspect Covid-19. Sudah dilakukan test PCR dan sekarang sedang menunggu hasilnya,” tutur Humas PA Kabupaten Cianjur, Fajar Hermawan kepada Cianjur Update, Rabu (20/1/2021).

Namun, pihaknya belum dapat memastikan bahwa Kepala PA Cianjur beserta karyawan yang lain benar-benar positif Covid-19, mengingat belum ada bukti yang jelas.

“Pasalnya, saat ini masih menunggu hasil dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur,” jelas dia

Sebelumnya, lanjut dia, diketahui Kepala PA Cianjur pernah melakukan perjalanan ke beberapa daerah seperti Yogyakarta dan NTT.

“Di Yogyakarta dirinya melakukan pengobatan mata dan ke NTT pulang untuk takziah dikarenakan ayah Kepala PA Cianjur meninggal dunia,” papar dia.

Dengan demikian, Fajar mengungkapkan, PA Kabupaten Cianjur akan kembali menutup semua pelayanan dari 20 sampai 29 Januari 2021. Kecuali sidang yang sudah terjadwal yakni pada Rabu (20/1/2021) dan Kamis (21/1/2021).

“Masih berjalan sesuai jadwal, tapi yang menangani perkara pada Senin dan Kamis depan ditunda hingga 1 Februari 2021,” tandasnya.(afs/sis)

Exit mobile version