CIANJURUPDATE.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur dr Yusman Faisal menyebut, Rumah Sakit Dokter Hafiz (RSDH) belum memiliki pembaruan izin operasional untuk gedung baru yang tengah dibangun.
“Sebenarnya, perluasan gedung belum diperbolehkan tanpa izin yang diperbarui. Saya tidak tahu mengapa RSDH menambah gedung baru tanpa koordinasi,” kata dr Yusman belum lama ini.
dr Yusman menjelaskan, izin untuk penambahan gedung suatu rumah sakit wajib diperbaharui.
BACA JUGA: Kakek Mengamuk di RSDH Cianjur, Cucu Ditolak Masuk IGD? Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit!
“Seharusnya, jika ada penambahan gedung, izinnya harus diperbarui dan disatukan,” tegas dia.
Pada Sabtu (17/8/2024) Cianjur Update mencoba mengkonfirmasi mengenai status gedung baru yang sedang dibangun oleh RSDH yang diduga belum memiliki izin operasional yang sah.
Perwakilan Tim Paralegal RSDH Cianjur, Lesi menjelaskan bahwa izin operasional mereka masih berlaku dan tidak ada keperluan untuk wawancara lebih lanjut.
BACA JUGA: Lift RSDH Cianjur Jatuh dan Macet, Pasien dan Pengunjung Terjebak Selama Setengah Jam
“Izin operasionalnya masih berlaku dan tidak ada yang perlu diwawancarai,” tulisnya melalui pesan singkat.