BeritaPendidikan

Kepala Sekolah di Jabar yang Langgar Aturan Karya Wisata Kembali Menjabat, Termasuk SMAN 1 Cianjur

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menunjukkan pendekatan yang lebih lunak dalam menyikapi pelanggaran larangan karya wisata yang sebelumnya sempat diterapkan.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, mengungkapkan bahwa tidak ada kepala sekolah di Jawa Barat, termasuk Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Supriatna, yang jabatannya dicopot secara permanen akibat pelanggaran tersebut.

Ia menambahkan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil pertimbangan inspektorat yang telah menyelesaikan pemeriksaan.

“Saat ini, tidak ada kepala sekolah yang jabatannya sampai dicopot setelah melakukan pelanggaran aturan dari Pemprov Jabar,” tegas Nonong kepada wartawan belum lama ini.

BACA JUGA: Batalkan Study Tour dan Perpisahan Sekolah, SMAN 1 Cilaku Diduga Belum Kembalikan Uang Siswa

Nonong Winarni menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengonfirmasi hasil tersebut dalam sebuah pertemuan di Purwakarta.

Dengan catatan tidak mengulangi pelanggaran serupa, para kepala sekolah yang sempat dinonaktifkan diberikan kesempatan kedua untuk kembali mengemban tugasnya.

“Keputusan dari inspektorat sudah keluar dan dikonfirmasi oleh Pak Gubernur. Selama tidak mengulanginya lagi, mereka diampuni dan dimaafkan. Mulai saat ini, mereka sudah menjabat kembali,” tutur Nonong.

Salah satu contohnya adalah Agam Supriatna, Kepala SMAN 1 Cianjur, yang sebelumnya sempat dinonaktifkan karena melanggar ketentuan larangan kunjungan industri bagi siswa. Nonong memastikan bahwa Agam Supriatna kini telah kembali menjabat.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button