CIANJURUPDATE.COM – Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, Agam Supriyanta, terancam diberhentikan permanen setelah melanggar larangan study tour ke Bali.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan sanksi berat bagi pelanggaran aturan ini.
“Aturan ini harus dipatuhi. Jika kesalahan Kepala Sekolah tidak bisa ditolerir, maka ia akan diberhentikan secara permanen dan ditugaskan sebagai guru biasa,” ujar Dedi Mulyadi.
Iklan tidak dapat dimuat
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Terus Dalami Pelanggaran SMA Negeri 1 Cianjur yang ‘Ngeyel’ Study Tour ke Bali
Ia menegaskan bahwa larangan study tour ke luar Jawa Barat bertujuan menjaga keselamatan siswa dan mengurangi beban ekonomi orang tua. Namun, SMAN 1 Cianjur tetap memberangkatkan 361 siswa ke Bali.
“Semua sekolah di Jawa Barat harus mematuhi kebijakan ini,” tegasnya.
Dedi berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi sekolah lain. “Kami akan terus mengawasi agar aturan ini dijalankan dengan baik,” katanya.
Iklan tidak dapat dimuat.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menambahkan bahwa keputusan ini sudah melalui pemeriksaan inspektorat daerah.
“Sesuai mekanisme check and recheck serta crosscheck. Hasil pendalaman inspektorat jadi dasar keputusan gubernur,” ungkapnya, Kamis (27/2/2025).
Terkait kemungkinan pemeriksaan kepala sekolah lain, ia menyebut masih dalam tahap pendalaman.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cianjur Usai ‘Keukeuh’ Berangkat Study Tour ke Bali
“Kita lihat bobot pelanggarannya sehingga tindakan yang diambil sesuai peraturan disiplin PNS,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Drs. Wahyu Mijaya, mengonfirmasi bahwa Agam Supriyanta juga dinonaktifkan dari jabatan Plt Kepala SMAN 1 Cibeber.
“Jika dinonaktifkan di Smansa, maka statusnya di Cibeber juga otomatis sama,” katanya.
BACA JUGA: Akademisi Cianjur Sebut Selalu Ada Kepentingan Pribadi dari Study Tour Sekolah
Ia menambahkan, posisi kepala sekolah yang kosong akan diisi oleh pelaksana harian (Plh).
“Akan ada penunjukan Plh untuk SMAN 1 Cianjur,” tutupnya.