CIANJURUPDATE.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah puluhan siswa di MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 Cianjur mengalami keracunan massal yang diduga disebabkan oleh (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal, menyatakan bahwa penetapan status KLB ini dilakukan karena adanya dua kejadian keracunan massal di Cianjur dalam waktu yang berdekatan.
“Karena ini kasusnya keracunan massal ya, jadi ini sudah pasti KLB. Apalagi kejadiannya terjadi dua kejadian dalam waktu yang bersamaan,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (22/4/2025).
BACA JUGA: Total Keracunan Masal MBG MAN 1 Cianjur – SMP PGRI 1 Capai 81 Siswa dan Guru
Lebih lanjut, dr. Yusman menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut KLB, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan asesmen dan penilaian, terutama terkait survei dan pengambilan sampel makanan serta minuman yang diduga menjadi penyebab utama keracunan massal tersebut.
“Nanti kami akan terjun ke lapangan untuk asesmen, lalu akan mengambil sampel makanan dan minuman yang diduga jadi penyebab. Selain itu, kami juga akan melakukan wawancara mendalam kepada korban dan juga memastikan penanganan korban dengan komprehensif,” jelasnya.
Mengenai hasil uji laboratorium sampel sisa makanan dan bahan mentah, dr. Yusman memperkirakan waktu normal yang dibutuhkan adalah sekitar dua minggu. Namun, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat proses tersebut.
BACA JUGA: Dua Pelajar SMP PGRI 1 Cianjur Diduga Keracunan MBG, Susul Siswa MAN 1
“Biasanya untuk hasil uji lab itu normalnya mencapai 2 minggu, tapi kami sudah berkoordinasi agar mempercepat dan alhamdulillah Dinkes Jabar merespon baik, berencana juga akan hadir ke Cianjur karena ini berkaitan dengan MBG jadi kasusnya menjadi perhatian banyak orang,” tuturnya.
Pihaknya berharap agar hasil uji laboratorium dapat segera keluar. “Kami berharap hasil uji labnya bisa keluar dalam jangka waktu seminggu,” ucapnya.
Dr. Yusman menambahkan bahwa kondisi terkini menunjukkan sebagian korban telah diperbolehkan pulang setelah menjalani observasi. Jika selama enam jam observasi gejala yang dialami cenderung menurun, siswa tersebut diperbolehkan pulang. Namun, jika gejala memberat, maka akan dilakukan pemindahan ke ruang rawat inap.
“Sementara ini sebagian siswa sudah ada yang pulang, karena mereka hanya dilakukan observasi. Tapi selama enam jam observasi tidak menunjukkan gejala cenderung menurun maka akan diperbolehkan pulang dan apabila ada [gejala memberat] akan dipindahkan ke ruang rawat inap,” tutupnya.***
Editor : Dadan Suherman