Berita

Kerugian Penipuan Mantri Bank BRI Cianjur di Gekbrong Disebut Capai Rp3 Miliar Lebih di Dua Desa

BACA JUGA: Ditinggalkan Pergi ke Kebun, Rumah di Sukatani Pacet Terbakar, Puluhan Juta Melayang

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum Mantri Bank BRI mencuat di Desa Songgom dan Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Kasus ini telah merugikan puluhan nasabah, dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Salah seorang korban berinsial W, mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh oknum bernama Ilham. Menurutnya, pelaku menggunakan berbagai cara untuk menipu nasabah, mulai dari manipulasi proses pencairan pinjaman hingga pemaksaan pengembalian dana yang telah dicairkan.

“Saya pernah mengajukan top up pinjaman dari sisa hutang sebesar Rp2,6 juta menjadi Rp98 juta. Uang itu cair pada bulan Agustus, tetapi keesokan harinya Ilham menghubungi saya dan mengatakan bahwa uang tersebut tidak bisa digunakan karena terkena audit. Pada hari Senin, dia datang meminta saya menandatangani surat pemutusan pinjaman dan mengembalikan uang tersebut,” ungkap W, Selasa (21/1/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa modus ini tidak hanya menimpa dirinya. Di desanya saja, terdapat lebih dari lima orang korban dengan berbagai modus penipuan lainnya, seperti penggelembungan nilai pinjaman tanpa sepengetahuan nasabah hingga penggunaan nama nasabah lain untuk pencairan pinjaman. Hingga saat ini, jumlah korban di dua desa tersebut diperkirakan hampir mencapai 40 orang.

Sebagian korban juga melaporkan bahwa jaminan mereka masih tertahan, sementara pihak Bank BRI belum memberikan solusi atas masalah ini.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button