Kerugian Penipuan Mantri Bank BRI Cianjur di Gekbrong Disebut Capai Rp3 Miliar Lebih di Dua Desa
![Dugaan kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum Mantri Bank BRI mencuat di Desa Songgom dan Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Cianjur.](/wp-content/uploads/2025/01/Dugaan-kasus-penipuan-yang-melibatkan-seorang-oknum-Mantri-Bank-BRI-mencuat-di-Desa-Songgom-dan-Desa-Bangbayang-Kecamatan-Gekbrong-Cianjur.jpg)
Selain kerugian finansial, kasus ini juga berdampak serius pada kesehatan mental para korban. Beberapa korban mengalami stres berat hingga memicu konflik dalam rumah tangga.
“Kami semua korban adalah orang awam yang tidak paham hukum. Kami bingung harus bagaimana. Beberapa korban bahkan sampai sakit, baik secara fisik maupun mental,” ujar W.
Para korban berharap agar pihak Bank BRI, khususnya unit tempat Ilham bekerja, segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka menginginkan adanya mediasi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
BACA JUGA: Warga Serbu Jeruk yang Berserakan Usai Mobil Pengangkut Tertabrak Truk dari Belakang
Klarifikasi Bank BRI Cianjur
Bank BRI Cabang Cianjur memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan oleh oknum mantri di Desa Songgom dan Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong.
Pimpinan BRI Cabang Cianjur, Harry Wahyudi menjelaskan, membenarkan adanya dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum mantri.
“BRI telah melakukan investigasi mendalam melalui audit internal terkait dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum pekerja BRI,” kata dia kepada Cianjur Update, Rabu (22/1/2025).
BRI, kata dia, berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan fraud tersebut dengan melakukan audit internal terlebih dahulu.
“Jika terbukti, kasus tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia.
Tidak hanya itu, Harry menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada yang terduga pelaku karena mangkir sejak bulan November 2024.