CIANJURUPDATE.COM – Total kerugian dalam kasus dugaan penipuan mantri Bank BRI Cianjur di Desa Songgom dan Bangbayang Kecamatan Gekbrong disebut mencapai Rp3 Miliar.
Hal ini disampaikan salah seorang korban yang mendengar total kerugian secara keseluruhan di dua desa tersebut.
“Kalau untuk keseluruhan yang pastinya, saya pribadi belum tahu. Cuma saya denger lebih dari Rp 3 Miliar,” kata korban berinisial W, Kamis (23/1/2025).
W mengaku menunggu selama tiga bulan dan berharap ada penyelesaian dari kasus ini. Namun, satu bulan yang lalu, W sempet berinisiatif meminta kepastian kepada Bank BRI Cabang Cianjur.
“Saya dulu ke cabang niat untuk memastikan kasus ini udah diketahui atau belum dan saya mencoba klarifikasi dan jawaban pihak cabang tidak memberikan solusi untuk kita nasabah,” jelas dia.
Secara tidak langsung, kata W, para korban diminta untuk menunggu dan diam saja. Sementara, kasus ini sudah berlangsung tiga bulan dan banyak korban awam yang butuh kejelasan.
“Intinya dari yang saya tangkap dari pembicaraan itu pihak bank ingin masalah ini diurus secara internal tanpa memberikan solusi untuk kita nasabah,” ucap W.
Para korban pun berencana untuk berkumpul dan mendatangi Bank BRI Cabang Cianjur untuk meminta kejelasan terkait nasib mereka.
“Insya Allah, kita akan datang beramai-ramai, itu udah jadi agenda kami,” kata dia.
W pun membenarkan bahwa para korban yang berkomentar di unggahan Instagram dan TikTok Cianjur Update merupakan korban dari oknum Mantri Bank BRI bernama Ilham.
“Intinya, korban memang banyak cuma karena tidak ada ketahuan harus gimana, jadi mereka diam. Maklum, kita hanyak orang awam yang tidak tau harus mengadu kemana,” tutup dia.
BACA JUGA: Ditinggalkan Pergi ke Kebun, Rumah di Sukatani Pacet Terbakar, Puluhan Juta Melayang
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum Mantri Bank BRI mencuat di Desa Songgom dan Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Kasus ini telah merugikan puluhan nasabah, dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Salah seorang korban berinsial W, mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh oknum bernama Ilham. Menurutnya, pelaku menggunakan berbagai cara untuk menipu nasabah, mulai dari manipulasi proses pencairan pinjaman hingga pemaksaan pengembalian dana yang telah dicairkan.
“Saya pernah mengajukan top up pinjaman dari sisa hutang sebesar Rp2,6 juta menjadi Rp98 juta. Uang itu cair pada bulan Agustus, tetapi keesokan harinya Ilham menghubungi saya dan mengatakan bahwa uang tersebut tidak bisa digunakan karena terkena audit. Pada hari Senin, dia datang meminta saya menandatangani surat pemutusan pinjaman dan mengembalikan uang tersebut,” ungkap W, Selasa (21/1/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa modus ini tidak hanya menimpa dirinya. Di desanya saja, terdapat lebih dari lima orang korban dengan berbagai modus penipuan lainnya, seperti penggelembungan nilai pinjaman tanpa sepengetahuan nasabah hingga penggunaan nama nasabah lain untuk pencairan pinjaman. Hingga saat ini, jumlah korban di dua desa tersebut diperkirakan hampir mencapai 40 orang.
Sebagian korban juga melaporkan bahwa jaminan mereka masih tertahan, sementara pihak Bank BRI belum memberikan solusi atas masalah ini.
Selain kerugian finansial, kasus ini juga berdampak serius pada kesehatan mental para korban. Beberapa korban mengalami stres berat hingga memicu konflik dalam rumah tangga.
“Kami semua korban adalah orang awam yang tidak paham hukum. Kami bingung harus bagaimana. Beberapa korban bahkan sampai sakit, baik secara fisik maupun mental,” ujar W.
Para korban berharap agar pihak Bank BRI, khususnya unit tempat Ilham bekerja, segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka menginginkan adanya mediasi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
BACA JUGA: Warga Serbu Jeruk yang Berserakan Usai Mobil Pengangkut Tertabrak Truk dari Belakang
Klarifikasi Bank BRI Cianjur
Bank BRI Cabang Cianjur memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan oleh oknum mantri di Desa Songgom dan Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong.
Pimpinan BRI Cabang Cianjur, Harry Wahyudi menjelaskan, membenarkan adanya dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum mantri.
“BRI telah melakukan investigasi mendalam melalui audit internal terkait dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum pekerja BRI,” kata dia kepada Cianjur Update, Rabu (22/1/2025).
BRI, kata dia, berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan fraud tersebut dengan melakukan audit internal terlebih dahulu.
“Jika terbukti, kasus tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia.
Tidak hanya itu, Harry menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada yang terduga pelaku karena mangkir sejak bulan November 2024.
“BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses operasional perbankan,” ucap dia.