Kesal dengan Modus Penipuan Lewat SMS? Begini Cara Melaporkannya!
![Kesal dengan Modus Penipuan Lewat SMS? Begini Cara Melaporkannya!](/wp-content/uploads/2021/02/images-28-1.jpeg)
Jika perusahaan sebenarnya mengadakan program-program seperti marketing (misalnya undian berhadiah), mereka akan membuat secara resmi publikasi pada subdomain website mereka sendiri. Website yang resmi misalnya PT Telkomsel seperti www.telkomsel.com, XL (www.xl.co.id), Indosat (www.indosat.com).
Pengumuman dari penyelenggaraan sebuah program berhadiah serta pemenangnya yang benar-benar secara resmi diselenggarakan oleh operator XL hanyalah akan diumumkan langsung melalui www.xl.co.id dan akan dihubungi melalui nomor resminya 818.
Program berhadiah yang secara resmi diselenggarakan oleh operator XL tersebut tidak akan dipungut biaya apapun dari para pemenangnya.
Lalu, jika anda mengalami sebuah penipuan dengan bentuk transaksi secara online, cukup anda kirim kronologis kejadinnya dan nomor rekening penipu tersebut ke email “cybercrime@polri.go.id”.
Polri akan secara langsung bertindak untuk segera memblokir ATM milik si penipu tersebut dan segera melacak di mana keberadaan penipunya untuk dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia ini.
Nah itulah tadi cara melaporkan nomor HP penipu ke pada provider atau operator asal nomor yang digunakan oleh si penipu.
Selain itu, penyalahgunaan jasa telekomunikasi berupa panggilan atau pesan yang bersifat mengganggu atau tidak dikehendaki (spam call and/or message) yang diindikasikan penipuan sebagai berikut:
- Pelanggan yang menerima panggilan dan/atau pesan yang tidak dikehendaki, selanjutnya disebut pelapor, diminta untuk merekam percakapan dan/atau memfoto (capture) pesan, serta nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan.
- Pelapor membuka laman layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu Aduan BRTI.
- Pelapor diwajibkan untuk mengisi daftar isian berupa identitas Pelapor, yaitu nama, alamat email dan nomor telepon seluler. Pelapor diminta untuk memilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian menulis isi aduannya. Setelah itu Pelapor meng-klik tombol MULAI CHAT.
- Pelapor akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan. Petugas Help Desk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang telah dikirim.
Petugas Help Desk bertugas membuat tiket laporan ke dalam sistem Smart PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.