CIANJURUPDATE.COM – Banyaknya modus penipuan berkedok kuis dan hadiah bernilai jutaan rupiah melalui pesan singkat (SMS) atau online memang dinilai meresahkan. Tak jarang dalam sehari, pesan itu datang hingga berkali-kali dengan berbagai strategi dan bujuk rayu.
Tak hanya itu, terkadang pesan singkat itu datang dari pihak yang berpura-pura nyasar dan ingin mentransferkan sejumlah uang.
Bagi anda yang merasa bahwa pesan singkat yang diterima merupakan modus penipuan lewat telepon, artikel ini akan memberitahu cara melaporkan nomor HP penipuan kepada provider atau penyedia layanannya. Seperti Telkomsel, XL, Indosat, dan lain-lain.
Berikut ini ada format cara melaporkan nomor HP para penipu tersebut:
- Telkomsel
Formatnya: penipuan#nomor si penipu#isilah SMS tipuan tersebut. Kirim ke nomor 1166.
Contohnya: penipuan#081212345678#selamat anda memenangkan 1 unit motor Yamaha Mio sebagai pemenang dari Undian Telkomsel Poin, dan seterusnya kirimlah ke nomor 1166.
- XL
Formatnya: lapor#nomor si penipu#isilah SMS tipuan tersebut. Kirim ke nomor 588.
- Indosat
Formatnya: SMS(spasi)nomor si penipu(spasi)isi SMS penipuan tersebut. Kirim ke nomor 726.
Sekadar informasi bahwa jika lebih dari dua orang melaporkan nomor yang sama, maka nomor tersebut akan secara otomatis diblokir permanen oleh operatornya. Layanan yang disediakan ini gratis tanpa ditarik pulsa.
Untuk info tambahan penipuan online. Ada beberapa ciri utama sebuah penipuan:
Misalnya yang menggunakan website gratis. Domain yang sering digunakan para penipu diantaranya misalnya website wordpress.com, blogspot.com, webs.com, jimdo.com, serta masih banyak website gratis lainnya.
Jika perusahaan sebenarnya mengadakan program-program seperti marketing (misalnya undian berhadiah), mereka akan membuat secara resmi publikasi pada subdomain website mereka sendiri. Website yang resmi misalnya PT Telkomsel seperti www.telkomsel.com, XL (www.xl.co.id), Indosat (www.indosat.com).
Pengumuman dari penyelenggaraan sebuah program berhadiah serta pemenangnya yang benar-benar secara resmi diselenggarakan oleh operator XL hanyalah akan diumumkan langsung melalui www.xl.co.id dan akan dihubungi melalui nomor resminya 818.
Program berhadiah yang secara resmi diselenggarakan oleh operator XL tersebut tidak akan dipungut biaya apapun dari para pemenangnya.
Lalu, jika anda mengalami sebuah penipuan dengan bentuk transaksi secara online, cukup anda kirim kronologis kejadinnya dan nomor rekening penipu tersebut ke email “cybercrime@polri.go.id”.
Polri akan secara langsung bertindak untuk segera memblokir ATM milik si penipu tersebut dan segera melacak di mana keberadaan penipunya untuk dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia ini.
Nah itulah tadi cara melaporkan nomor HP penipu ke pada provider atau operator asal nomor yang digunakan oleh si penipu.
Selain itu, penyalahgunaan jasa telekomunikasi berupa panggilan atau pesan yang bersifat mengganggu atau tidak dikehendaki (spam call and/or message) yang diindikasikan penipuan sebagai berikut:
- Pelanggan yang menerima panggilan dan/atau pesan yang tidak dikehendaki, selanjutnya disebut pelapor, diminta untuk merekam percakapan dan/atau memfoto (capture) pesan, serta nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan.
- Pelapor membuka laman layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu Aduan BRTI.
- Pelapor diwajibkan untuk mengisi daftar isian berupa identitas Pelapor, yaitu nama, alamat email dan nomor telepon seluler. Pelapor diminta untuk memilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian menulis isi aduannya. Setelah itu Pelapor meng-klik tombol MULAI CHAT.
- Pelapor akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan. Petugas Help Desk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang telah dikirim.
Petugas Help Desk bertugas membuat tiket laporan ke dalam sistem Smart PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.
Penyelenggara jasa telekomunikasi membuka dan menindaklanjuti laporan yang terdapat dalam sistem Smart PPI dengan melakukan blokir nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan dalam waktu 1×24 jam.
Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan notifikasi kepada BRTI terkait pengaduan pelanggan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan ke sistem Smart PPI.
Dalam hal terjadi pemblokiran terhadap nomor telepon seluler (MSISDN) yang tidak terkait dengan penipuan. Pemblokiran nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan dapat dibuka setelah ada klarifikasi dan/atau verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan yang disampaikan kepada BRTI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Semoga informasi ini dapat berguna bagi Anda dan tetaplah waspada karena penipuan bisa terjadi di mana-mana. Baik itu melalui SMS atau pesan singkat maupun secara online.(ct7/sis)